Taruna Siaga Bencana atau disingkat Tagana. Delapan Belas Tahun sudah Taruna Siaga Bencana (TAGANA) berkarya dan berbakti untuk Indonesia. Taruna Siaga Bencana berawal dari pembentukan Taruna Siaga Bencana pada tanggal 24 Meret 2004 sebagai gugus tugas terdepan penanggulangan bencana bidang sosial binaan Departemen Sosial RI dan Dinas Sosial Provinsi serta Kabupaten/Kota. Sejarah TAGANA sendiri dimulai dari menyikapi rencana sistem penanggulangan bencana berbasis masyarakat di tahun 2002. HUT Tagana ke-18 mengusung tema “Sinergi Bersama Multi Pihak, TAGANA Perkuat Mitigasi Bencana”.





Tema di atas dapat menjadi motivasi TAGANA untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian TAGANA kepada Masyarakat, bangsa dan negara. Dengan tema ini akan meningkatkan koordinasi dengan relawan lainnya seperti diantaranya Pramuka, Basarnas, BPBB dan stakeholder lainnya yang bertugas dalam pengabdian membantu masyarakat yang tertimpa bencana. “Sinergitas sangat diperlukan, dapat dianalogikan seperti sapu lidi, jika dia hanya satu maka akan kurang maksimal manfaatnya, namun manakala kita bekerjasama dengan stakeholder lainnya maka dia akan lebih berfungsi dan lebih bermanfaat. Dengan lebih meningkatkan sinergitas ini kejadian-kejadian bencana yang ada disekitar kita bukan hanya sekedar dapat segera diatasi, tapi yang lebih penting lagi dapat kita cegah.

Terkait dengan penguatan mitigasi bencana, keikutsertaan TAGANA sangat diperlukan sebagai relawan yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana. Mitigasi bencana dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi resiko dan dampak yang diakibatkan oleh bencana terhadap masyarakat dikawasan rawan bencana, baik itu bencana alam bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam satu negara atau masyarakat.
Untuk ditolak maka upaya untuk mengurangi resiko bencana yang dialami masyarakat TAGANA dan pejabat terkait dapat melakukan kegiatan pencarian informasi dan petakawasan rawan bencana untuk tiap kategori bencana sosialisasi dalam meningkatkan pemahamaman serta kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari serta cara penyelamatan diri jika bencana terjadi sewaktu-waktu dan pengaturan penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi rawan bencana.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada akhir tahun 2020 ada 207 kejadian bencana yang terjadi di Indonesia. Adapun jenis-jenis bencana yang terjadi di Indonesia didominasi dengan jenis bencana hidrometeorologi seperti di antaranya; puting beliung dengan total 90 kejadian, banjir 67 kejdian, tanah longsor 45 kejadian, kebakaran hutan dan lahan 3 kejadian dan gelombang pasang/abrasi sebanyak 2 kejadian. Indonesia memiliki potensi munculnya kegawatandaruratan bencana. Namun hingga kini manajemen kebencanaan dan upaya untuk mengurangi frekuensi serta besarnya bencana masih sangat sulit dilakukan. Upaya penanganan bencana pada saat ini, mengalami perubahan paradigma maupun tindakan.

Penanganan bencana lebih menitikberatkan pada partisipasi masyarakat sebagai pelaku dari penanggualangan bencana. Salah satu metode yang tepat dalam penanganan bencana sekarang ini adalah kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat, karena masyarakat sebagai pihak yang terkena dampak bencana harus diberdayakan dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga mampu melakukan upaya-upaya penanganan dampak bencana dan pengurangan resiko.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana, Kementerian Sosial RI bersama stakeholder lain (TAGANA) membentuk Community Based Disaster Management (CBDM) yaitu usaha penanggulangan bencana berbasis masyarakat dalam bentuk Kampung Siaga Bencana (KSB) dan Tagana Masuk Sekolah (TMS).

Penanggulangan bencana berbasis komunitas (community-based disaster management) adalah sebuah pendekatan yang mendorong komunitas akar rumput dalam mengelola resiko bencana ditingkat lokal. Unsur terpenting yang perlu diadakan dalam mewujudkan upaya tersebut yaitu komunitas masyarakat yang memiliki kapasitas untuk mengelola resiko bencana, komunitas ini juga dapat menjadi bagian dalam merumuskan sistem pengelolaan resiko bencana.

Peran komunitas dalam pengurangan risiko bencana dipandang mampu menjadi pendorong, menjadi risiko sosial, sebagai sumber ide dan pengetahuan serta dapat bekerjasama dengan pemerintah, organisasi internasional, NGO, dan swasta dalam upaya mengurangi risiko bencana sehingga menjadikan konsep pengurangan risiko bencana berbasis komunitas menjadi salah satu program prioritas nasional.

Dalam melaksanakan program prioritas nasional tersebut Kementerian Sosial RI sebagai salah leading sector dalam penanggulangan bencana, mengembangkan sebuah model yang disebut dengan Kampung Siaga Bencana (KSB). KSB dibentuk dengan maksud untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dan risiko bencana dengan cara menyelenggarakan kegiatan pencegahan dan penanggualangan bencana berbasis masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam dan manusia yang ada pada lingkungan setempat.

Dasar hukum pembentukan KSB adalah Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 128 tahun 2011 tentang kampung Siaga Bencana. Dalam Peraturan Menteri Sosial tersebut dijelaskan bahwa tujuan dibentuknya KSB adalah: 1) Memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana; 2) Membentuk jejaring siaga bencana berbasis masyarakat dan memperkuat interaksi sosial anggota masyarakat; 3) Mengorganisasikan masyarakat terlatih siaga bencana; 4) Menjamin terlaksananya kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat yang berkesinambungan; 5) Mengoptimalkan potensi dan sumber daya untuk penanggulangan bencana.

Tagana Masuk Sekolah (TMS) secara resmi dicanangkan oleh Pemerintah pada tahun 2019, sebagai upaya pemerintah terkait kewaspadaan bencana dan untuk menyiapkan generasi sadar bencana sejak dini, dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap anak didik dalam menghadapi bencana, mitigasi kebencanaan dan juga upaya dalam mengurangi risiko bencana. Memang bila bencana akan datang sulit diprediksi, namun pengetahuan kebencanaan mutlak diperlukan.

Untuk meningkatkan kesadaran terhadap ancaman bencana sejak dini, TAGANA mendatangi sekolah-sekolah memberikan edukasi tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Dasar dari kegiatan TMS mengacu pada Memorandum Of Understanding (MoU) Kementerian Sosial dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 01 tahun 2019 dan Nomor 04 tahun 2019 tentang Mitigasi Bencana pada satuan pendidikan melalui program Tagana Masuk Sekolah (TMS).

TMS menargetkan pelajar mempunyai pengetahuan tentang bencana, potensi dan upaya pengurangan risiko bencana pada tingkatan yang paling sederhana, dengan harapan mampu menyelamatkan diri dan evakuasi sederhana bila terjadi bencana.